Layanan Utama

📄

Administrasi Kependudukan

Layanan pembuatan dan pengurusan dokumen kependudukan untuk warga desa

Jenis Layanan:

  • Pembuatan KTP baru
  • Perubahan data KTP
  • Pembuatan Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran
  • Surat pindah domisili
Waktu Proses: 3-7 Hari Kerja
📜

Surat Keterangan

Penerbitan berbagai surat keterangan untuk keperluan administrasi warga

Jenis Surat:

  • Surat Keterangan Usaha
  • Surat Keterangan Tidak Mampu
  • Surat Keterangan Domisili
  • Surat Keterangan Beda Nama
  • Surat Keterangan Penghasilan
Waktu Proses: 1-3 Hari Kerja
💰

Bantuan Sosial

Program bantuan sosial untuk membantu kesejahteraan masyarakat kurang mampu

Program Bantuan:

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Bantuan Sembako
  • Bantuan Pendidikan
  • Bantuan Kesehatan
  • Bantuan Usaha Mikro
Proses: Sesuai Jadwal Program
🏗️

Perizinan

Layanan perizinan tingkat desa untuk berbagai keperluan usaha dan bangunan

Jenis Perizinan:

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Izin Usaha Mikro Kecil
  • Izin Keramaian
  • Izin Penggunaan Lahan
  • Rekomendasi Izin Usaha
Waktu Proses: 7-14 Hari Kerja
🚑

Layanan Kesehatan

Layanan kesehatan dasar dan program kesehatan masyarakat

Fasilitas Kesehatan:

  • Puskesmas Pembantu
  • Posyandu Balita & Lansia
  • Imunisasi rutin
  • Pemeriksaan kesehatan
  • Konsultasi gizi
Tersedia: Setiap Hari Kerja
📚

Layanan Pendidikan

Program pendidikan dan bantuan pendidikan untuk anak-anak desa

Program Pendidikan:

  • Beasiswa prestasi
  • Bantuan seragam sekolah
  • Program baca tulis
  • Pelatihan keterampilan
  • Kursus komputer gratis
Pendaftaran: Awal Tahun Ajaran

Alur Pelayanan

1

Pendaftaran

Datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang diperlukan dan mengisi formulir pendaftaran

2

Verifikasi

Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan keabsahan data yang diserahkan

3

Proses

Pemrosesan dokumen sesuai dengan jenis layanan dan prosedur yang berlaku

4

Persetujuan

Dokumen ditandatangani oleh pejabat yang berwenang setelah melalui tahap review

5

Pengambilan

Dokumen dapat diambil sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa tanda terima

Persyaratan Umum

Administrasi Kependudukan

  • Fotocopy KTP yang masih berlaku
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Pas foto 3x4 terbaru (2 lembar)
  • Formulir yang telah diisi lengkap
  • Dokumen pendukung sesuai jenis layanan

Surat Keterangan

  • Fotocopy KTP pemohon
  • Surat pengantar RT/RW
  • Formulir permohonan
  • Dokumen pendukung (jika diperlukan)
  • Materai 10.000 (untuk surat tertentu)
  • Pas foto 3x4 (1 lembar)

Bantuan Sosial

  • Fotocopy KTP dan KK
  • Surat keterangan tidak mampu
  • Surat pernyataan bermaterai
  • Fotocopy rekening bank (jika ada)
  • Survei lapangan oleh petugas
  • Rekomendasi RT/RW setempat

Perizinan

  • Fotocopy KTP dan KK
  • Surat permohonan bermaterai
  • Gambar denah lokasi
  • Fotocopy sertifikat tanah
  • Rekomendasi tetangga sekitar
  • Biaya administrasi sesuai ketentuan

Jadwal Pelayanan

🗓️
Senin - Kamis
08:00 - 16:00 WIB
Istirahat: 12:00 - 13:00 WIB
Layanan lengkap tersedia
🕌
Jumat
08:00 - 11:30 WIB
13:30 - 16:00 WIB
Istirahat Sholat Jumat
Layanan tetap berjalan
📅
Sabtu
08:00 - 12:00 WIB
Layanan terbatas
Hanya layanan mendesak
🏠
Minggu & Libur
Tutup
Kecuali untuk keperluan
darurat dengan pemberitahuan

Informasi Kontak Layanan

📞

Telepon

+62 8569179249

Tersedia pada jam kerja untuk konsultasi dan informasi layanan

✉️

Email

[email protected]

Untuk pertanyaan, saran, dan pengaduan terkait layanan desa

📍

Alamat

Kantor Desa Tajur Halang

Jl. Jampang, Kec. Tajur Halang
Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa lama proses pembuatan surat keterangan?

Proses pembuatan surat keterangan umumnya memakan waktu 1-3 hari kerja tergantung jenis surat dan kelengkapan dokumen. Untuk surat keterangan sederhana bisa selesai dalam 1 hari jika dokumen lengkap.

Apakah ada biaya untuk layanan administrasi?

Sebagian besar layanan administrasi desa tidak dikenakan biaya (gratis). Hanya beberapa layanan tertentu seperti legalisir dokumen atau perizinan yang dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagaimana cara mengajukan bantuan sosial?

Untuk mengajukan bantuan sosial, silakan datang ke kantor desa dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW. Tim akan melakukan survei lapangan untuk verifikasi.

Apakah bisa mengurus dokumen tanpa surat pengantar RT/RW?

Surat pengantar RT/RW merupakan persyaratan wajib untuk semua jenis layanan administrasi desa. Hal ini diperlukan untuk memastikan keabsahan domisili dan identitas pemohon.

Bagaimana cara melaporkan keluhan layanan?

Keluhan atau saran dapat disampaikan melalui email [email protected], telepon +62 8569179249, atau datang langsung ke kantor desa. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.

Butuh Bantuan Layanan?

Tim kami siap membantu Anda dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan layanan desa

Hubungi Kami Kembali ke Beranda